Kapolri Ungkap Rencana Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi, Bakal Diisi Novel Baswedan Cs?

Author:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana akan memperkuat sektor pemberantasan korupsi dengan membentuk satuan kerja (Satker) baru di tingkat Mabes Polri. Nantinya, satuan kerja tersebut akan langsung di bawah komando dirinya. Adapun satuan kerja yang dimaksud adalah Korps Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). "Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit. Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan.

Namun, dia masih belum menjelaskan secara rinci apakah Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di Kortas Tipikor tersebut. "Di dalamnya berdiri divisi divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing masing," ucap dia. "Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya. Di sisi lain, Dedi menyampaikan 44 mantan pegawai KPK nantinya akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing masing.

"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda beda ada SDM ada di satker lain," tukasnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Menurut Sigit, IPK Indonesia belakangan ini mengalami penurunan dari posisi 88 menjadi 102.

Dia meyakini Novel Baswedan Cs dapat membantu Polri memperbaiki IPK Indonesia. "Dan ini menjadi tantangan bagi kita semua khususnya polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini, dan kami yakin dengan Bergabungnya rekan rekan indeks persepsi korupsi bisa kita perbaiki," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). Selain itu, Sigit menyampaikan peran eks pegawai KPK diperlukan untuk mengubah mindset hingga pemberian pendampingan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Termasuk, kata Sigit, mereka juga dibutuhkan untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pelacakan aset hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. "Tentunya peran rekan rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan intern dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," kata Sigit. Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).

"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021). Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak 44 eks pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN Polri. Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara. "Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," katanya.

Mantan Ketua Wadah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan 44 eks pegawai KPK yang menerima menjadi ASN Polri akan melaksanakan masa orientasi selama 2 pekan di Bandung, Jawa Barat. Yudi menerangkan mereka akan melaksanakan pelatihan selepas dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) hari ini. Dia pun telah membawa perlengkapan yang dibutuhkan untuk melaksanakan masa orientasi tersebut.

"Kami sudah membawa barang untuk kurang lebih selama 2 Minggu untuk orientasi. Teknis acara pelantikan jam berapa dan sebagainya, untuk teknisnya tanya ke Mabes Polri. Kami sudah siap," kata Yudi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Yudi mengaku seluruh eks pegawai KPK bakal mengikuti prosedur yang telah dibuat oleh Polri. Sebaliknya, dia pun mengaku tak sabar untuk segera dilantik menjadi ASN Polri.

"Saya pribadi sedih juga selama 14,5 tahun sudah mengabdi kemudian harus disingkirkan tapi kemudian sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi kepada negara ini di Polri tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," tukasnya. Sebagai informasi, Polri akan segera melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021). Mereka akan dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Nantinya, 44 eks pegawai KPK tidak akan dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, mereka akan dilantik oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri di Bandung, Jawa Barat.

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya tidak mendapatkan undangan pelantikan 44 eks pegawai tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut. "Sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Alex di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Di sisi lain, Alex mengatakan, KPK menganggap 44 pegawai yang diberhentikan pada 30 September 2021 itu bukan lagi bagian dari komisi antikorupsi. Untuk itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kewenangan pelantikan kepada Kepolisian Republik Indonesia. "Dari sisi KPK, kami sudah selesai,artinya mereka menjadi orang bebas. Dan kalau ada instansi yang lain ingin menggunakan tenaga mereka, itu sudah menjadi hak mereka, kalau misalnya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang undangan," katanya.

Meski demikian, Alex memastikan KPK akan tetap menjalin sinergi dengan kepolisian seperti yang telah dilakukan sebelumnya. "Kalau sinergi KPK dengan kepolisian pasti, itu ya penyidik KPK kan sebagain juga dari kepolisian. Bahkan direktur juga sebagian besar dari kepolisian, ya tentu itu pasti sinergi terus kami lakukan," tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *